Pegawai RSUD Pengin Nyabu Bareng Pacar di Hotel, Eh yang Datang Malah Polisi
Dari penangkapan Wira, kemudian dikembangkan hingga berhasil menangkap Jaka, yang saat itu bertugas menyuplai sabu-sabu.
"Selain itu, Jaka juga bukan baru sekali mengedarkan sabu dan dilakukan di wilayah Surabaya," imbuh AKP Hartoko.
BACA JUGA : Tertangkap Sedang Nyabu, Andik Minta Polisi Tak Beritahu Keluarga
Sementara itu, di hadapan polisi, Wira yang sehari - hari bekerja di salah satu rumah sakit milik pemerintah Provinsi Jatim itu mengakui ingin pesta sabu-sabu dengan kekasihnya di hotel tersebut.
Namun, belum sampai pesta digelar dia sudah tertangkap dahulu. Kini dia harus rela meratapi nasibnya.
Sebab, selain mendekam di penjara, Wira juga harus rela ditinggalkan kekasihnya dan tak pernah dijenguk selama ditahan.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini Wira dan Jaka dijerat sesuai dengan pasal yang diatur di Undang-Undang Narkotika. (end/jpnn)