Pegawai Starbucks Diduga Intip Pengunjung via CCTV
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus video viral tentang oknum pegawai Starbucks yang diduga melakukan pengintipan terhadap bagian sensitif tubuh pengunjung wanita melalui melalui kamera pengintai "Closed Circuit Television" (CCTV).
"Ya, kita akan selidiki dulu itu lokasinya dimana dan kapan kejadiannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis (2/7).
Yusri kemudian mengimbau kepada pihak yang merasa dirugikan dalam kejadian itu melapor kepada pihak kepolisian.
"Kita juga berharap bagi masyarakat yang merasa dirugikan agar melapor ke kantor polisi. Kita akan tindaklanjuti," tutur Yusri.
Yusri juga menyampaikan perekam dan penyebar video itu terancam dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Bagi pelaku yang merekam dan menyebarkan tentu ini telah melanggar akan kita kenakan juga Pasal UU ITE," kata Yusri.
Seperti diketahui, warganet hari ini dihebohkan dengan beredarnya video oknum pegawai Starbucks yang mengintip bagian sensitif dari salah seorang pelanggan wanita yang sedang berada di salah satu gerai Starbucks.
Kapolsek Tanah Abang AKBP Raden Jauhari kemudian menindaklanjuti video viral tersebut dan menemui pihak Starbucks di Gedung Sahid Sudirman Center.