btn close ads
Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pegiat Media Sosial Kritik UU Kejaksaan, Khawatir Independensi Hukum Indonesia Terancam

Rabu, 29 Januari 2025 – 08:47 WIB
Pegiat Media Sosial Kritik UU Kejaksaan, Khawatir Independensi Hukum Indonesia Terancam - JPNN.COM
Jaksa Pinangki Sirna Malasari berada di dalam kendaraan usai menjalani pemeriksaan di gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/9/2020). Foto: ANTARA/Galih Pradipta

jpnn.com - Pegiat media sosial sekaligus pendiri Malaka Project Ferry Irwandi mengkritik Revisi Undang-Undang Kejaksaan tahun 2021.

Dia menganggap UU Kejaksaan memunculkan kekhawatiran besar terhadap independensi hukum di Indonesia.

Salah satu sorotan utama adalah pasal yang mengatur bahwa pemanggilan, pemeriksaan, penggeledahan, penangkapan, hingga penahanan terhadap seorang jaksa hanya dapat dilakukan dengan izin Jaksa Agung.

Ketentuan ini dinilai memberikan imunitas yang berpotensi mengancam keadilan dan supremasi hukum.

“Kita berbicara tentang sebuah lembaga yang semakin hari semakin overpower. Dengan ketentuan bahwa jaksa hanya dapat diproses hukum atas izin Jaksa Agung, ini memberikan hak imunitas yang sangat berbahaya,” ujar Ferry dalam keterangannya, Rabu (29/1).

Menurut dia, imunitas ini sebenarnya dapat diterima jika tujuannya untuk melindungi jaksa yang menjalankan tugasnya secara profesional.

Namun, bagaimana jika pelanggaran hukum dilakukan jaksa di luar tugas tersebut.

“Ini yang menjadi masalah. Tidak ada mekanisme yang jelas untuk menangani jaksa yang terlibat tindak pidana di luar tugasnya,” kata dia.

Pegiat media sosial sekaligus pendiri Malaka Project Ferry Irwandi mengkritik Revisi UU Kejaksaan tahun 2021. Dia khawatir independensi hukum terancam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Close menu