Pejabat Australia Tidak Boleh Memiliki Pin Perak Hadiah dari Presiden Jokowi, Kenapa Bisa?
Sebuah peniti perak dari Presiden Indonesia Joko Widodo, sebuah buku dari presenter ABC, sekotak cokelat Estonia, lima serbet berenda rajutan Slovenia, dan berbagai jenis pulpen.
Itulah sebagian kecil dari hadiah yang diberikan kepada staf kantor Perbendaharaan Negara (Treasury) Australia tahun lalu.
Hadiah paling bernilai yang dirampas adalah tiket seharga $4.850 untuk Lynn Kelly dari Divisi Kebijakan Penghasilan Pensiun untuk menghadiri konferensi Asosiasi Dana Pensiun Australia (ASFA).
Selebihnya, nilai hadiah yang diterima berkisar antara antara $10 dan $50.
Hadiah-hadiah yang disebutkan dalam artikel ini didapatkan ABC dari sebuah dokumen yang memuat daftar hadiah yang diterima pejabat dan karyawan Kantor Perbendaharaan Negara, lewat proses 'Freedom of Information' yang berlaku di Australia.
Intinya, di Australia, jika hadiah memiliki nilai yang signifikan maka penerimanya tidak boleh memilikinya.
Peniti perak tak boleh dimiliki
Peniti perak dari Presiden Indonesia Joko Widodo diberikan kepada Luke Yeaman dari Kelompok Ekonomi Makro di KTT Ekonomi G20.
Pin, senilai $500, kini disimpan di lobi, bukan di kerah jas Luke Yeaman.
Pejabat dan karyawan departemen Treasury atau Perbendaharaan Negara di Australia wajib melaporkan hadiah-hadiah yang mereka terima
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
- ABC Indonesia
Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
Jumat, 20 Desember 2024 – 23:59 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Australia Terbangkan Warganya Keluar Vanuatu
Kamis, 19 Desember 2024 – 23:58 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Dipulangkan ke Filipina
Rabu, 18 Desember 2024 – 23:59 WIB - ABC Indonesia
Australia Juara Menangkap Pengunjuk Rasa Lingkungan
Rabu, 18 Desember 2024 – 23:54 WIB
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
Senin, 23 Desember 2024 – 11:55 WIB - Liga Indonesia
Setelah Mengalahkan Timnas Indonesia, Bintang Filipina Dilepas Madura United
Senin, 23 Desember 2024 – 10:51 WIB - Hukum
18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
Senin, 23 Desember 2024 – 09:32 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Senin 23 Desember 2024, Berangkat dari Siang-Malam
Senin, 23 Desember 2024 – 09:33 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Stabil Hari Ini 23 Desember, Berikut Daftarnya
Senin, 23 Desember 2024 – 10:12 WIB