Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pejabat BUMN Belum Lapor Kekayaan

Senin, 30 Agustus 2010 – 12:28 WIB
Pejabat BUMN Belum Lapor Kekayaan - JPNN.COM
"Kita sudah sepakat dengan KPK agar KPK mengirimi surat ke masing-masing mereka. Nanti KPK juga akan menyurati kepada siapa saja yang belum termasuk yang ada di Bulog. Kalau di Telkom saya sudah dapat by name dan mereka (KPK) yang akan mengirim (surat peringatan)," ungkap Mustafa.

Sesuai dengan surat KPK R2456/01/12/08/2010 tertanggal 24 Agustus 2010, KPK telah meminta agar Kementerian BUMN tegas memberikan sanksi kepada para pejabat mereka yang belum melaporkan LHKPN. Mustafa pun berjanji akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Saya tinggal pikirkan sanksi sesuai dengan janji. Sekarang belum jelas sanksinya apa, tapi nanti akan ada aturannya dan akan kita bicarakan dulu. BUMN akan sesuai dengan rule-nya dan KPK nanti akan menyuratinya satu-satunya," jelas Mustafa. (afz/jpnn)

JAKARTA - Meski sudah diberikan batas waktu hingga 17 Agustus lalu untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada Komisi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close