Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pejabat Dikti Bertukar PIN BB dengan Angie

Bertemu di Mal untuk Kenalan

Kamis, 18 Oktober 2012 – 15:44 WIB
Pejabat Dikti Bertukar PIN BB dengan Angie - JPNN.COM
Angelina Sondakh pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (18/10). Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Sekretaris Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendiknas, Haris Iskandar hadir sebagai saksi untuk kasus dugaan suap pembahasan anggaran di Kemendiknas dengan terdakwa Angelina Sondakh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (18/10). Dalam kesaksian ini, terungkap ia melanggar peraturan Dirjen Dikti yang melarang pejabat Dikti bertemu anggota DPR RI di luar jam dan tempat kerja.

Di depan Majelis Hakim, Haris mengaku pernah bertemu dengan Angelina Sondakh, Muhammad Nazaruddin dan Mindo Rosalina Manullang di restoran Foodism di Plaza FX pada 17 Maret 2010 lalu.

"Saat itu pertemuan hanya perkenalan. Dikenalkan dengan terdakwa," ujar Haris di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Sudjatmiko.

Mendengar itu, hakim mempertanyakan kembali aturan Dirjen Dikti yang seharusnya ditaati. Haris sempat berbelit-belit menjawab pertanyaan itu, sehingga hakim beberapa kali memarahinya dan memintanya tegas menjawab.

JAKARTA - Sekretaris Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendiknas, Haris Iskandar hadir sebagai saksi untuk kasus dugaan suap pembahasan anggaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News