Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pejabat Disduk Kena OTT, Rudi: Semua Pejabat di Sana akan Saya Ganti

Jumat, 21 Oktober 2016 – 03:05 WIB
Pejabat Disduk Kena OTT, Rudi: Semua Pejabat di Sana akan Saya Ganti - JPNN.COM
Dir Krimum Eko Pujinugroho (Kiri) mengintrogasi Kadisduk, Mardanis (Kanan) bersama Kabid Catatan Sipil, Jamaris (Menghadap Kamera) di kantor Disduk Sekupang, Kamis ( 17/10) dalam operasi tangkap tangan (OTT) Pungli di Disduk. F Dalil Harahap/Batam Pos/jpg

jpnn.com - BATAM - Wali Kota Batam Muhammad Rudi menegaskan akan mengganti seluruh pejabat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) Kota Batam pascaoperasi tangkap tangan (OTT) Polda Kepri di instansi tersebut. 

Pihaknya telah merapatkan penganti para pejabat Disduk dengan Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pemko Batam.

"Semua pejabat disana akan diganti, untuk membersihkan pelayanan Disduk dari pungli," ujar Rudi di kantor Walikota Batam, seperti diberitakan Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.

Sebelum adanya pergantian, ia menyarankan agar seluruh pejabat disana mengundurkan diri, daripada dinonjobkan. Mengundurkan diri lebih baik daripada diminta mundur. Termasuk untuk jabatan Kepala Disduk Capil yang diduduki Mardanis.

"Mundur baik-baik lebih terhormat. Saya ganti PLT semua (termasuk Kepala Dinas). Pokoknya, semua," terang Rudi.

Dikatakannya, aturan Kementrian dalam negeri khusus untuk pejabat di Disduk merekalah yang mengeluarkan Surat keputusan (SK). 

Karena itu, pergantian pejabat Disduk harus diajukan dulu ke pusat. Namun pelantikan dilakukan oleh Kepala Daerah dalam hal ini Walikota Batam.

"Khusus Disduk, peraturannya baru setahun ini. Bingung juga kita dualisme kekuasaan ini. Kita yang mengajukan, mereka yang mengeluarkan SK, tapi saya yang melantik," beber Rudi.

BATAM - Wali Kota Batam Muhammad Rudi menegaskan akan mengganti seluruh pejabat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) Kota Batam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close