Pejabat Kemenakertrans Tuding Bawahan Mau Main Sendiri
Kamis, 22 Maret 2012 – 14:41 WIB
Padahal sepengatahuan Nyoman, uang dari Dharnawati itu murni commitment fee dana PPID. Sebab, empat daerah di Papua dan Papua Barat masuk dalam daftar penerima dana PPID dan proyeknya bakal dikerjakan oleh PT Alam Jaya Papua.
"Setahu saya fee itu urusannya sama Dharna dan Sindu Mali. Nggak ada ke Menteri (Muhaimin)," pungkasnya.
Sebelumnya Nyoman dan Dadong didakwa menerima sogokan dari Dharnawati. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengajukan tuntuan hukuman agar Nyoman dihukum penjara selama 4,5 tahun.(ara/jpnn)