Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pejabat Kemendikbudristek: Kurikulum Merdeka Bukan Mempersulit Guru, tetapi..

Senin, 30 Januari 2023 – 23:31 WIB
Pejabat Kemendikbudristek: Kurikulum Merdeka Bukan Mempersulit Guru, tetapi.. - JPNN.COM
Pejabat Kemendikbudristek menyebutkan Kurikulum Merdeka bukan untuk mempersulit guru, tetapi mempermudah proses pembelajaran. Ilustrasi Foto: Ama for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kurikulum Merdeka telah diimplementasikan oleh lebih dari 140 ribu sekolah.

Kurikulum Merdeka yang dikembangkan untuk mendukung pemulihan pembelajaran ini dinilai lebih fleksibel, berfokus pada materi esensial, dan memberikan ruang lebih besar pada pengembangan karakter serta kompetensi peserta didik.

Pelaksana tugas Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran (Puskurjar) Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Zulfikri Anas mengatakan  Kurikulum Merdeka bukan sekadar perubahan dokumen dan administrasi.

Namun, lebih kepada peningkatan kualitas belajar peserta didik dan meningkatkan kualitas hubungan guru dengan para peserta didiknya. 

 “Penekanannya di sini adalah seberapa jauh terjadinya perubahan proses belajar supaya penuntasan penyampaian materi sekarang lebih kepada pelayanan terhadap anak sehingga setiap anak dapat menemukan cara terbaik bagi dirinya untuk tumbuh dan berkembang,” tegasnya, Senin (30/1).

Lebih lanjut Zulfikri menyampaikan bahwa sebetulnya Kurikulum Merdeka bukan untuk mempersulit guru, tetapi mempermudah proses pembelajaran.

Harapannya para guru bisa mewujudkan suasana belajar yang interaktif, bermakna, mendalam, dan si anak merasa menemukan dunia belajarnya di sekolah.

Zulfikri berpesan bahwa nakhoda yang tangguh tidak pernah lahir dari laut yang tenang.

Pejabat Kemendikbudristek menyampaikan sebetulnya Kurikulum Merdeka bukan mempersulit guru, tetapi..

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News