Pejabat Kemenko PMK Ungkap Alasan Pemerintah Merestui Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah
Jumat, 20 November 2020 – 21:35 WIB

Deputi Bidang Koordinasi Peningakatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Agus Sartono. foto tangkapan layar
Bagi sekolah yang siap untuk melakukan tatap muka harus segera meningkatkan kesiapannya untuk melaksanakan ini dari sekarang sampai akhir tahun.
"Kami memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, Kanwil kantor Kemenag diberikan kewenangan untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah,” pungkasnya.(esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: