Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pejabat Lampung Tersangka Korupsi

Langgar Aturan Menteri Keuangan

Selasa, 06 Januari 2009 – 00:55 WIB
Pejabat Lampung Tersangka Korupsi - JPNN.COM
Soekarno-Hatta. Saat kabur, Alay membawa sejumlah persoalan. Dia harus menanggung utang dan kewajiban pembayaran atas perusahaan yang dikelolanya. Selain itu, Alay melarikan uang nasabah BPR Tripanca dengan jumlah triliunan rupiah.

Perusahaan Alay bergerak di bidang hasil bumi, terutama kopi, lada, dan cengkih di Lampung. Sejauh ini dana yang ditanamkan di BPR Alay adalah milik Pemkab Lampung Timur senilai Rp 107 miliar dan Pemkab Lampung Tengah senilai Rp 28 miliar. Pejabat di dua pemkab itulah yang kini dibidik Bareskrim Polri.

Mengapa tindakan itu dianggap korupsi? ”Menurut aturan menteri keuangan, dana milik pemkab harus ditaruh pada rekening milik bank daerah, bukan BPR swasta,” jawab Susno. (naz/iro)

JAKARTA - Direktorat II/Ekonomi Khusus Bareskrim Polri masih menggali keterlibatan pejabat di lingkungan Pemkab Lampung Timur dan Lampung Tengah

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close