Pejabat Pro Perambah Hutan Dilaporkan ke KPK
Praktik Mafia Kehutanan Harus DibongkarKamis, 04 Februari 2010 – 19:28 WIB
Kesembilan, PT Austral Byna terkait penerbitan RKT 2003-2005 dan tahun 2007 oleh Dishut Provinsi Kalteng dan Departemen Kehutanan dengan prakiraan kerugian negara 108,8 miliar.
Selain mendesak membongkar mafia kehutanan, koalisi juga menuntut KPK lebih cepat bekerja dan bisa menjerat aktor utama dalam praktek mafia kehutanan di Indonesia. “Kasus korupsi kehutanan seharusnya diprioritaskan oleh KPK teruma yang kerugian negaranya lebih besar,” katanya.
Masih menurut Febri, penangkapan aktor utama dibalik praktek mafia kehutanan juga merupakan peran kongkrit KPK untuk menyelamatkan hutan, ekosistem hutan, dan masyarakat setempat. “Sudah saatnya pendekatan antikorupsi dilakukan untuk memberantas mafia kehutanan,” ucapnya.