Pejabat Seenaknya Rekrut Pegawai Bakal Disanksi
Senin, 03 Oktober 2011 – 21:20 WIB
Hanya saja untuk mengatasi masalah ini, menurut dia, pemerintah telah menyusun aturan serta sanksi bagi pejabat, dalam Rancangan Undang-undang Administrasi Pemerintahan (RUU Adminper). Dengan adanya UU Adminper, pejabat tidak bisa sesuka hati mengambil kebijakan tak populis.
Di samping intervensi politik, lanjut Mangindaan, kendala lainnya yang dihadapi pemerintah adalah kesulitan dalam menghitung kebutuhan PNS melalui analisis jabatan dan evaluasi jabatan. Sebab banyak instansi pemerintah yang tidak memiliki pegawai dengan keahlian dan ketekunan dalam melaksanakan tugas tersebut.
JAKARTA--Pelaksanaan moratorium penerimaan CPNS masih akan tetap diwarnai intervensi politik. Pejabat pembina kepegawaian (PPK) akan menggunakan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Prabowo Naikkan Gaji Guru, Sebegini Perinciannya
Jumat, 29 November 2024 – 11:11 WIB - Humaniora
Di Hadapan Perwakilan Parlemen India, Waka MPR Tegaskan Ingin Atasi Krisis Iklim
Jumat, 29 November 2024 – 10:46 WIB - Humaniora
Pemerintah Gencar Berantas Judi Online, Ratusan Ribu Konten Diblokir
Jumat, 29 November 2024 – 09:55 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Akan Ada Guru PPPK yang Mengajar di Sekolah Swasta
Jumat, 29 November 2024 – 09:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Reaksi Bojan Hodak Melihat Persib Bandung Imbang Melawan Port FC, Puas atau Kecewa?
Jumat, 29 November 2024 – 05:44 WIB - Sepak Bola
Begini Syarat Persib Bandung Lulus ke 16 Besar AFC Champions League 2
Jumat, 29 November 2024 – 06:15 WIB - Pilkada
Real Count Pilkada Purwakarta 2024: Anne Ratna Mustika Berat, Lihat Itu Aksi Dedi Mulyadi
Jumat, 29 November 2024 – 08:25 WIB - Kriminal
Kisah Cewek Brasil Dideportasi Gegara Jadi PSK: Pengacara, Pasang Tarif Wikwik Sebegini
Jumat, 29 November 2024 – 09:22 WIB - Dahlan Iskan
Kalah Cantik
Jumat, 29 November 2024 – 08:37 WIB