Pejabat Sulut Enggan Laporkan Grafitifakasi
Rabu, 07 Januari 2009 – 21:24 WIB
"Menerima gratifikasi itu sama saja dengan korupsi. Jadi saya berharap warga Sulut melaporkan para pejabatnya yang nyata-nyata menerima gratifikasi tapi tidak melaporkannya," tegas.Jika pejabat di Sulut sampai sekarang tidak satupun yang melaporkan gratifikasinya, lain halnya dengan Gorontalo, Sulawesi Selatan, NTT,NTB, Papua, dan Kalimantan Timur. Enam provinsi di bagian Indonesia Timur ini secara intens melapor ke KPK.
"Dibandingkan dengan wilayah barat, bagian timur paling sedikitmelaporkan gratifikasinya. Dari sekian provinsi, hanya enam itu saja yang kooperatif melapor," tukas Lambok.Lebih lanjut dikatakan, ada dua kemungkinan pejabat tidak melaporkan gratifikasinya ke KPK. Pertama karena merasa memang tidak pernah menerima hadiah atau pemberian dari pihak manapun. Kedua, pernah menerima tapi belum melaporkan dengan berbagai alasan.