Pejabat Takut Dijerat Korupsi, Dana Rp 246 Triliun Mengendap di Bank Daerah
Senin, 17 April 2017 – 22:26 WIB
"Kejaksaan Agung sebagai strategic partner pemerintah, dalam hal ini birokrasi, mempunyai tugas pengawalan dan pengamanan program-program pembangunan pemerintah, membantu mengawal dan mengamankan agar program pembangunan berjalan maksimal dan tidak terdapat penyimpangan dalam prosesnya," terangnya.
Hal ini sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo supaya Kejaksaan Agung bisa mendampingi pejabat daerah dalam proses pembangunan, terutama pembangunan proyek strategis nasional. (esy/jpnn)