Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pejabat Takut Dipidana, Serapan APBD Rendah

Sabtu, 27 Juni 2015 – 15:55 WIB
Pejabat Takut Dipidana, Serapan APBD Rendah - JPNN.COM
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA -- Lagi-lagi, Mendagri Tjahjo Kumolo mengeluhkan masih rendahnya penyerapan APBD yang terjadi hampir di seluruh daerah. Tjahjo menyebut, saat ini ada dana APBD di seluruh Indonesia sekitar Rp 250 triliun mengendap di bank-bank daerah.

"Penyerapan anggaran rendah. Ada dana sekitar 250 triliun yang masih mengendap di bank-bank daerah. DKI saja penyerapannya baru 10 persen (hingga Juni 2015, red)," ujar Tjahjo Kumolo dalam kunjungannya ke redaksi Jawa Pos dan JPNN di Graha Pena, Jakarta, kemarin (26/6).

Tjahjo mengakui, salah satu penyebab rendahnya serapan APBD ini adalah mulai maraknya pejabat atau mantan pejabat pusat dan daerah yang dijadikan tersangka lantaran kebijakan yang dikeluarkan dianggap bermasalah.

"Enam bulan saya menjadi menteri sudah ada enam kepala daerah masuk (dijerat kasus korupsi, red)," ucap mantan Sekjen PDI Perjuangan itu.

Dia juga tidak memungkiri, belakangan ini sudah mulai bermunculan kasus pejabat daerah setingkat kepala dinas mengundurkan diri dari jabatannya, lantaran takut dipidana jika salah mengambil kebijakan, terutama dalam hal pengadaan barang dan jasa.

Dikatakan, masalah ini juga menjadi perhatian Presiden Jokowi. Diharapkan, langkah-langkah hukum oleh aparat penegak hukum tidak sampai menghambat pembangunan.

Sebelumnya, Tjahjo menyatakan dirinya telah mengirim radiogram ke seluruh kepala daerah agar memercepat tender lelang pelaksanaan program. Ini guna mempercepat penyerapan anggaran, yang diharapkan bisa mendukung pertumbuhan perekonomian di daerah. (sam/jpnn)

 

JAKARTA -- Lagi-lagi, Mendagri Tjahjo Kumolo mengeluhkan masih rendahnya penyerapan APBD yang terjadi hampir di seluruh daerah. Tjahjo menyebut,

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News