Pejabat yang Dicopot Enggan Gugat Plt Gubernur
Sabtu, 10 September 2011 – 02:47 WIB
"Kalau PTUN menyatakan harus dikembalikan jabatan itu, maka Gatot harus melaksanakan putusan itu," ujar Syarif kepada JPNN di Jakarta, Kamis (8/9). Menurut peneliti LIPI yang konsen mengkaji relasi kepala daerah dengan wakil kepala daerah itu, pengajuan gugatan ke PTUN merupakan jalan tengah, agar Gatot tidak "kehilangan muka".
Cara yang pas sebenarnya Gatot langsung saja menjalankan perintah Mendagri Gamawan Fauzi, yakni langsung menganulir SK-SK mutasi itu. Hanya saja, lantaran jumlah pejabat yang dimutasi cukup banyak, Gatot tidak akan berani menganulir mutasi itu. Pasalnya, dampaknya akan buruk bagi Gatot, juga justru akan menciptakan keresahan yang lebih besar di kalangan pejabat di Pemprov Sumut.
Di sisi lain, tekanan agar Gatot segera menganulir mutasi makin kencang, terutama dari bosnya sendiri, yakni mendagri. "Gatot dalam posisi dilematis. Jika langsung dikembalikan, maka dampak psikologis dan politis cukup besar," imbuhnya.