Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pekan Depan Ribuan Guru Honorer Menerima SK Penugasan

Kamis, 13 Februari 2020 – 07:06 WIB
Pekan Depan Ribuan Guru Honorer Menerima SK Penugasan - JPNN.COM
Guru dan siswa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, GORONTALO - Para guru honorer atau guru tidak tetap (GTT) di Kabupaten Gorontalo akan menerima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai honorer dan penugasannya pada pekan depan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Indra Yasin.

"Sekitar tanggal 17 Februari 2020, seluruh GTT di daerah ini segera mengantongi SK, bersamaan dengan kegiatan pengukuhan para kepala sekolah yang telah mengikuti seleksi," ucapnya di Gorontalo, Rabu (12/2), pada peresmian gedung guru milik PGRI Kabupaten, dirangkaikan dengan penyerahan bantuan mutu pendidikan di halaman kantor Dinas Pendidikan setempat.

Bupati juga mengimbau agar seluruh GTT segera mengantongi ijazah sarjana. "Mereka (GTT, red) yang hanya berijazah minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) agar segera menyesuaikan," katanya.

Peresmian gedung guru tersebut, kata bupati, menandai peresmian seluruh program Dinas Pendidikan Nasional tahun anggaran 2019 yang berhasil direalisasikan di daerah itu.

Gedung tersebut diharapkan menjadi tempat bagi para guru untuk membicarakan seluruh program pendidikan maupun inovasi-inovasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerah itu.

"Bersyukur kita menjadi daerah ketiga di Provinsi Gorontalo, yang telah memiliki gedung guru, dengan harapan banyak pemikiran dan gagasan berkaitan dengan peningkatan mutu guru, termasuk kepentingan guru dan memperjuangkan nasib para GTT, bisa dilakukan di gedung ini," ujar bupati.

Plh Kepala Dinas Pendidikan Nasional setempat, Yosfin Dangkua, kepada Bupati Indra Yasin melaporkan jumlah GTT yang akan menerima SK.

Ribuan honorer guru atau guru tidak tetap (GTT) di Kabupaten Gorontalo akan menerima SK pada pekan depan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News