Pekan Depan, Tuntutan Sidang Cebongan
jpnn.com - BANTUL - Sidang lanjutan perkara penyerangan Lapas Cebongan dengan terdakwa sejumlah anggota Kopassus Grup 2 Kandang Menjangan, Kartasura memasuki tahap pemeriksaan barang bukti.
Barang bukti yang diperiksa antara lain tiga unit senjata AK 47, foto replika AK 47, foto pistol sig-sauer, fotokopi BPKB mobil Toyota Avanza, dan foto mobil Toyota Avanza.
Juga empat magasin, satu bundel BAP balistik Polri, satu bundel visum et repertum empat tahanan Lapas Cebongan yang tewas diberondong peluru anggota Kopassus saat menyerang Lapas pada Sabtu (23/3) dinihari silam.
"Barang bukti kotak berisi butir peluru ditemukan di tubuh dan sekitar korban," kata Oditur Militer Letkol (Sus) Budiharto di depan persidangan di Pengadilan Militer II-11 Jogja, kemarin (23/7).
Budiharto menjelaskan, tim forensik Mabes Polri menemukan dan memeriksa 31 selongsong peluru. Di dekat jasad Juan ditemukan dua butir peluru, sebelas selongsong, dan tiga anak peluru. Sedangkan di sekitar jasad Deki ditemukan delapan selongsong peluru dan satu butir anak peluru.
"Di sekitar tubuh Dedi ada dia serpihan anak peluru, dan satu butir anak peluru. Sedangkan di sekitar Ade ditemukan enam selongsong peluru dan empat anak peluru," terangnya.
Berdasarkan visum et repertum, di tubuh Deki ditemukan empat buah peluru. Ia ditembak dari punggung masuk dada dan menembus jantung. Sedangkan di tubuh Dedi ada satu pelur masuk punggung menembus jantung.