Pekan Imunisasi Dunia: Pemerintah Tambah 4 Vaksin Baru
jpnn.com, JAKARTA - Pekan Imunisasi Dunia (PID) sudah dimulai 24 hingga 30 April 2019. Pemerintah mencanangkan untuk memasukkan empat imunisasi baru dalam imunisasi dasar. Hal ini untuk meningkatkan kekebalan tubuh anak.
Menurut UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan UU Perlindungan Anak No. 35 Tahun 2014, anak memiliki hak untuk mendapatkan imunisasi. Orang tua, masyarakat, dan negara wajib memelihara kesehatan anak yang salah satunya dilakukan dengan memberi imunisasi.
Pemerintah menambahkan empat vaksin baru. Empat vaksin tersebit antara lain Measles and Rubella (MR), Human Papillomavirus (HPV), Japanese Encephalitis, dan Pneumococcus.
”Selama ini ada sembilan vaksin yang selama ini diberikan sebagai imunisasi dasar lengkap, yaitu difteri, polio, tetanus, campak, tuberculosis, BCG, pneumonia, hepatitis B, dan meningitis,” ujar Sekretaris Jenderal, Oscar Primadi.
BACA JUGA: 4 Alasan Orang Dewasa Masih Perlu Vaksin Difteri
Program imunisasi yang dilakukan pemerintah selama ini, menurut data Kemenkes mampu mencegah kematian sekitar 2 hingga 3 juta anak pertahun. Data dari Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes menunjukkan sejak 2014-2016, terhitung sekitar 1,7 juta anak belum mendapatkan imunisasi atau belum lengkap status imunisasinya.
Kenyataan ini dapat mengakibatkan anak-anak serta mereka yang tinggal di sekitarnya rentan penyakit yang dapat mengakibatkan mereka kehilangan nyawa ataupun cacat seumur hidup.
Melihat hal itu, pemerintah mengubah konsep imunisasi dasar lengkap menjadi imunisasi rutin lengkap. Imunisasi itu terdiri dari imunisasi dasar dan lanjutan.