Pekan ini, Giliran Emir Moeis Diperiksa KPK
Senin, 13 April 2009 – 16:31 WIB
Seperti diketahui, karena proyek itulah, Abdul Hadi ditangkap KPK bersama pegawai Departemen Perhubungan Darmawati Dareho, pada 2 Maret malam di kawasan Jl Sudirman. Dari tertangkapnya kedua orang ini, diketahui uang tersebut berasal dari pengusaha asal Surabaya, Hontjo Kurniawan. Hontjo jugalah yang memiliki uang suap itu dengan tujuannya agar perusahaannya mendapat proyek senilai Rp 100 miliar tersebut. Dihubungi terpisah, Emir memastikan dirinya akan memenuhi panggilan KPK.
Disebutkan meski posisinya ketua, dia tak tahu semua proyek yang diajukan. "Yang lebih tahu itu panja," sebutnya, nanti saya jelaskan ke penyidik," sebutnya lewat telepon. Enggartiasto, Jhonny Allen (Fraksi Partai Demokrat), Rama Pratama (FPKS) adalah anggora panitia anggaran yang hadir dalam pertemuan. Jhonny dan Enggartiasto, sampai pukul 14.33 WIB masih diperiksa KPK. (pra)