Pekerja Patuhi K3 Patut Diberi Insentif
Kamis, 20 Januari 2011 – 18:22 WIB
Sedangkan pendekatan teknis, lanjut Muhaimin, dilakukan dengan merancang kerja peralatan kerja, penerapan prinsip-prinsip ergonomic, hygiene industri dan pelaksanaan norma keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan. “Pendekatan lainnya adalah pendekatan individu yang dapat diupayakan dengan memperkuat sikap dan motivasi tentang K3, menyediakan pelatihan K3 serta memberikan penghargaan kepada karyawan dalam bentuk program insentif,” jelasnya.
Dikatakan Muhaimin, saat ini dibutuhkan sosialiasi penerapan K3 yang melibatkan pekerja dan masyarakat umum secara langsung. Menurutnya, hal ini bertujuan agar pekerja dan masyarakat umum sadar mengenai pentingnya mengenakan peralatan pelindung diri, seperti helm,sepatu, kaos tangan dan lainnya. ”Dengan berbagai upaya dan kerja sama sosialiasi penerapan K3 yang dilakukan pemerintah, pengusaha, pekerja dan masyarakat umum, kita berharap tahun 2015 bisa terwujud Indonesia Berbudaya K3," papar Muhaimin.
Data Kemenakertrans pada tahun 2010 terjadi penurunan kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dibanding tahun sebelumnya. Sampai akhir 2010 terjadi 65.000 kasus kecelakaan kerja. Sedangkan pada tahun 2009 tercatat 96,314 kasus dengan rincian 87,035 sembuh total, 4,380 cacar fungsi, 2, 713 cacat sebagian, 42 cacat total dan 2, 144 meninggal dunia.