Pekerja PLN Ancam Mogok
Jika Proyek Pipa Kepodang Tambak Lorok Terus Menggantung"Pertama, kami kenuntut kepada pemerintah melalui BPH Migas (Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi) untuk segera memperjelas Pembangunan Pipa Gas tersebut. Bila BNBR tidak sanggup, maka sudah sewajarnya pemerintah mencabut hak khusus perusahaan tersebut," tambahnya.
Dia menambahkan, proyek tersebut harus dilakukan secepatnya. Jika memang taka da perusahaan yang sanggup, maka dia mengusulkan agar PLN membangun pipa tersebut.
Menurutnya, perseroan sudah mempunyai pengalaman dalam membangun sistem pipa dari Muara Karang ke Muara Tawar. Tentu saja, langkah tersebut bisa lebih banyak menghemat harga gas untuk PLTGU Tambak Lorok.
"Bila dalam waktu 7 x 24 jam sejak tuntutan ini tidak diperhatikan Pemerintah, maka Pegawai PLN seluruh Indonesia yang tergabung dalam Serikat Pekerja PLN akan melakukan penyampaian pendapat kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab. Serta, kami akan melakukan penggalangan mogok kerja di seluruh Indonesia," tegasnya. (bil)