Pekerja Tiongkok Ditangkap TNI AU, Gerindra Minta Ini
JAKARTA - Anggota Komisi V DPR M Nizar Zahro menyayangkan adanya lima pekerja berkewarganegaraan asing asal Tiongkok tanpa dokumen,yang melakukan pengeboran di kawasan Landasan Udara Halim Perdanakusuma.
Karena itu, pihaknya meminta kelima karyawan PT Geo Central Mining, rekanan PT Wijaya Karya selaku pelaksana proyek kereta cepat tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Apalagi kelimanya beraktivitas di kawasan militer TNI AU. Ini menunjukan kelemahan koordinasi antara PT KCIC dengan TNI AU yang belum diselesaikan dari awal," kata Nizar, saat dikonfirmasi pada Rabu (27/4).
Terlebih lagi, lanjut politikus Gerindra itu, hal ini berkaitan dengan proyek kereta cepat yang dikerjakan konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), yang proses pembebasan lahannya belum tuntas.
"Dari awal proses pembebasan tanah baik milik perseorangan ataupun aset negara untuk proyek ini kan masih belum tuntas. Kasus ini harus dijadikan pelajaran bagi perusahaan lain. Pekerja asing tanpa dokumen harus dihukum. Bila perlu lakukan moratorium pekerja asing," pungkasnya.(fat/jpnn)