Pelabuhan Tikus di Batam jadi Pintu Masuk Narkoba
Kamis, 07 Juni 2012 – 14:01 WIB
"Kita akan terus berupaya hingga peredaran Narkoba di Batam dan Kepri pada umumnya benar-benar minim. Sekarang kami perlu dukungan dari semua pihak untuk bisa berkoordinasi dengan kami. Bukti keseriusan kami memberantas narkoba di wilayah Polda Kepi yaitu dengan banyaknya kami melakukan penangkapan terhadap pemakai dan pengedar narkoba belakangan ini," kata Agus Rohmat.
Agus berharap kepada masyarakat jika melihat adanya indikasi pemakaian dan peredaran narkoba supaya langsung menghubungi pihak kepolisian Polda Kepri atau menghubungi nomor 0821 7444 4555 dan akan segera ditindak lanjuti. Ia juga berharap kepada semua warga untuk tidak menggunakan narkoba.
"Jangan lah coba-coba memakai narkoba, kalau tidak ingin berurusan dengan hukum. Paling tidak semua orang harus sadar narkoba itu hanya akan menghancurkan pemakainya, karena narkoba akan langsung merusak saraf pemakainya. Atau bisa saya bilang, narkoba itu adalah maut," katanya. (jpnn)