Pelajar Dipungli Untuk Beli Kursi dan Meja Sekolah
Rabu, 17 Juli 2013 – 07:14 WIB
Sementara salah seorang staf pengajar pada SMPN Lurasik ketika dikonfirmasi, juga membenarkan adanya pungutan yang dilakukan pihak sekolah. Adapun jumlah pelajar tamatan SMPN Lurasik tamatan tahun 2013 sebanyak 132 orang pelajar. Dengan demikian, pungutan sebesar Rp 110 ribu yang dibebankan SMPN Lurasik secara keseluruhan mencapai Rp 14.520.000.
"Iya, pungutan itu dilakukan untuk pengadaan kursi dan meja sekolah, karena kondisi meja dan kursi di sekolah sudah tidak memungkinkan lagi,"ungkap guru SMPN Lurasik yang namanya enggan dipublikasi. Dirinya justru meminta agar kasus tersebut ditanyakan pada Kepala SMPN Lurasik dan Kadis PPO Kabupaten TTU sehingga persoalan tersebut bisa dituntaskan.
Terpisah Kepala SMPN Lurasik, Martinus Kono, ketika dikonfirmasi via telepon selularnya soal pungutan tersebut mengatakan pihaknya hanya bertugas mengumpulkan dana, sedangkan mengenai kesepakatan menjadi wewenang komite sekolah.