Pelajar jadi Penadah Motor Curian
jpnn.com - PAMANUKAN - Seorang pelajar ditangkap polisi karena menjadi perantara penjual motor korban anggota geng motor. Hal tersebut merupakan pengembangan dari tertangkapnya geng motor pelaku pembunuhan sebelum Lebaran.
Diketahui, pelaku pembunuhan yang merampas motor korban menjual motor ke Kabupaten Karawang. Uang hasil penjualan motor belum sempat dibelikan baju Lebaran. Namun pelaku keburu ditangkap Polsek Pamanukan dengan dibantu Timsus Polres Subang.
Kapolsek Pamanukan Kompol Sudjoko mengatakan, setelah mengungkap pelaku pembunuhan yang dilakukan oleh dua orang pelaku, pihaknya mengintrogasi dan menyelidiki lebih mendalam.
Ternyata, motor korban dijual ke wilayah Kabupaten Karawang. "Motor korban dijual ke wilayah Kabupaten Karawang dan tujuannya buat beli baju Lebaran oleh dua pelaku tersebut," ujarnya seperti dilansir Pasundan Ekspres (JPNN Grup), Minggu (3/8).
Setelah mendapatkan informasi dan bukti, kepolisian bergerak mencari motor korban yang dirampas pelaku. Kepolisian langsung meringkus perantara yang menjualkan motor korban tersebut pada pukul 19.00 WIB di rumahnya.
"Kami menangkap si perantara Abi (17) seorang pelajar di SMK Proklamasi Kecamatan Tanjungpura Kabupaten Karawang, yang merupakan warga Desa Tunggakjati Jatilir 1 Karawang,” katanya.
Setelah menangkap perantara, pihaknya menangkap pembeli motor korban yaitu Sulton alias Bolot warga Pasar Baru Desa Tarikkolot Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang.
Sedangkan barang bukti motor Satria FU tanpa nomor polisi sudah diamankan di Mapolsek Pamanukan. “Kedua orang yang ditangkap tersebut dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," tegasnya.