Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pelajar Kendalikan Bisnis Sabu-Sabu

Minggu, 26 Januari 2014 – 08:35 WIB
Pelajar Kendalikan Bisnis Sabu-Sabu - JPNN.COM

jpnn.com - SURABAYA - Sungguh miris melihat perilaku pelajar satu ini. Bukannya belajar dengan rajin, dia malah menekuni bisnis sabu-sabu. Pelajar berusia 18 tahun bernama Arif itu bahkan sudah pada tingkat mengendalikan peredaran serbuk laknat.

Dia juga telah punya dua pelanggan setia bernama Junaidi dan Jamil. Tiga orang tersebut kini sedang ditangani Unit Idik III Satreskoba Polrestabes Surabaya.

Arif yang sudah dua kali tidak naik kelas itu mengaku butuh biaya tambahan untuk bayar SPP. Meski asli dari Jemur Wonosari, sudah dua tahun belakangan dia disekolahkan ke Malang. Tapi, masih saja pemuda tersebut balik ke Surabaya.

Bahkan, dia indekos di sebuah rumah di Jalan Siwalankerto. "Sungkan minta orang tua terus. Jadi, ya usaha gini," ungkap Arif.

Dia mengaku sudah setahun belakangan terlibat aktif dalam bisnis sabu-sabu, sejak sekolah di Malang. Di sana dia salah pergaulan karena bertemu dengan para pecandu serbuk ilegal tersebut. Tak berhenti di situ, Arif bahkan bisa dikatakan kulakan di Malang. Lantas, dia menjual sabu-sabu tersebut ke Surabaya.

Terkadang dia membawa 1 gram sabu yang telah dipisah menjadi sekitar sepuluh poket seberat nol koma. Kadang pula dia menjadi perantara jual beli sabu dengan berat lebih dari 1 gram.

Nah, bisnis yang dirintis Arif tersebut harus gulung tikar. Itu menyusul penangkapan oleh Kanit Idik III AKP Gatot Dwi Setyo bersama anggotanya. Arif dibekuk di kamar kosnya di Jalan Siwalankerto. Saat itu dia sedang bersama Junaidi, 34, yang tinggal satu kos dengan Arif.

"Dari dua tersangka itu, kami temukan tiga poket sabu. Ada juga alat isap dan timbangan elektrik," ujar Gatot.

SURABAYA - Sungguh miris melihat perilaku pelajar satu ini. Bukannya belajar dengan rajin, dia malah menekuni bisnis sabu-sabu. Pelajar berusia 18

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News