Pelajar Kepergok Mesum di Kebun Sawit
Jumat, 28 Februari 2014 – 03:20 WIB
Keduanya diberi teguran keras, dan denda adat berupa uang tunai Rp 2,5 juta, serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi hal yang sama. "Denda dan surat pernyataan itu belum dilakukan, kita beri waktu lebih kurang satu minggu melaksanakan denda adat ini. Kalaupun keduanya tidak mampu membayar denda, akan dicarikan kesepakatan lain untuk memberi efek jera kepada kedua pelajar ini," pungkas Kadun. (117/BE)