Pelajar SMA yang Setubuhi Siswi SMP Ternyata Sudah Berkali-Kali, Ini Kata Polisi
jpnn.com, DEMAK - Dua pelajar di Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng) yang viral di media sosial (medsos) ternyata tidak hanya sekali melakukan hubungan badan.
Dalam hal ini pemeran laki-laki adalah seorang siswa SMA berinisial RH, sedangkan perempuan masih siswi SMP bernama inisial ML (14). Peristiwa itu terjadi pada Minggu (15/9).
Video amatir yang direkam oleh teman-temannya itu viral di medsos X. Dalam beberapa potongan video itu tampak teman mereka menyaksikan secara langsung adegan vulgar itu.
Kasat Reskrim Polres Demak AKP Winardi menyatakan RH dan ML telah melakukan hubungan seksual lebih dari sekali di lokasi yang berbeda-beda. Dalam pengakuan tidak ada unsur pemaksaan.
"Iya, mereka pacaran dan sudah beberapa kali melakukan (hubungan badan) sejak awal 2024," ujar AKP Winardi, dikonfirmasi awak media, Senin (30/9).
Kendati demikian, atas perbuatannya pelaku RH telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun sesuai Undang-undang (UU) Perlindungan Anak.
Dia menjelaskan peristiwa itu berawal ketika siswi ML diajak RH bersama sembilan temannya masuk ke gedung SD yang pintunya dibuka secara paksa.
"Iya, benar ada kejadian itu RH sudah kami proses dan kami tahan pelakunya," kata AKP Winardi
Diketahui, sebelumnya viral video dua pelajar melakukan hubungan badan dalam kelas dan viral di medsos. Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Demak, Jateng pada Minggu (15/9) lalu.
Dari akun X @vr9on3v8qua, unggahan itu sudah disaksikan 3,5 juta penonton, telah mendapatkan 25 ribu tanda suka, dan 3.155 diposting ulang.
"Lagi lagi viral SMP di Demak m3sum dikelas, padahal banyak temen nya yang nonton," tulis keterangan pada unggahan @vr9on3v8qua.(mcr5/jpnn)
Polisi mengungkap pelajar SMA-SMP yang viral di medsos telah berhubungan berkali-kali.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Pengakuan Ibu Muda Mencabuli Anak Kandung di Tangsel, Astaga
Rabu, 05 Juni 2024 – 09:27 WIB -
Motif Pembunuhan Siswi SMA Ini Terungkap, Pelaku Sempat Mengajak Begituan, Terjadilah
Kamis, 15 Juni 2023 – 11:02 WIB -
Benarkah Berhubungan Badan di 10 Malam Terakhir Ramadan Dilarang?
Selasa, 11 April 2023 – 11:00 WIB
- Kriminal
Cemburu hingga Soal Utang Jadi Motif Kasus Penembakan Siswi SMP di Semarang
Selasa, 08 Oktober 2024 – 15:55 WIB - Kriminal
Siswi SMP di Siak Diperkosa 6 Remaja, Kejadian di Semak-Semak Belakang Masjid
Rabu, 02 Oktober 2024 – 11:48 WIB - Hukum
Video Asusila Pelajar SMA-SMP dalam Kelas di Demak Viral, Polisi Sudah Bertindak
Senin, 30 September 2024 – 16:42 WIB - Legislatif
Soroti Kasus Siswi SMP Diperkosa & Dibunuh 4 Remaja, Sahroni Geram, Dorong Revisi UU SPPA
Selasa, 10 September 2024 – 15:58 WIB
- Liga Indonesia
Borneo FC Siap Tebar Ancaman saat Menghadapi Persib di Stadion GBLA
Kamis, 21 November 2024 – 18:34 WIB - Hukum
Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
Kamis, 21 November 2024 – 18:58 WIB - Basket
Kualifikasi FIBA Asia Cup 2025: Gagal Pertahankan Momentum, Timnas Basket Indonesia Belum Pecah Telur
Kamis, 21 November 2024 – 20:02 WIB - Jateng Terkini
Kecelakaan Fatal di Ngaliyan Semarang, Macet Mengular 2,6 Kilometer
Kamis, 21 November 2024 – 19:19 WIB - Hukum
Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi
Kamis, 21 November 2024 – 19:24 WIB