Pelajar SMK Tiba-Tiba Dicegat Sekelompok Siswa, Dihajar, Kepala Robek
Rabu, 01 Juni 2022 – 13:37 WIB
Saat ini, korban sedang menjalani pemulihan di rumahnya.
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Bernard Bachtera Saragih mengatakan keluarga korban telah melaporkan kejadian itu.
Bernard mengatakan pihaknya telah mengantongi identitas yang melakukan penganiyaan terhadap pelajar SMK Kampung Jawa tersebut.
Bernard memastikan pihaknya bakal mendalami lebih lanjut terkait motif pengeroyokan tersebut.
"Kami sudah tahu identitas pelajarnya, kami akan tangkap. Jika terbukti mereka melakukan penganiayaan maka akan dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara," kata Bernard. (cr3/jpnn)