Pelajar Tabrak Wanita Hingga Tewas
Kamis, 24 Juni 2010 – 05:27 WIB
Kepala Bidang Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Johansen Simamora mengatakan pihaknya tengah menyelidiki kasus ini. ”Dia sudah melakukan kelalaian. Apalagi dia belum punya SIM (Surat Izin Mengemudi, Red) tapi berani bawa mobil,” terangnya saat dihubungi wartawan kemarin.
Walau begitu, Haikal belum dijadikan tersangka lantaran masih dirawat di rumah sakit setelah mengalami luka pasca insiden itu. Untuk diketahui, kasus lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa itu terjadi Selasa (22/6) dini hari lalu. Mobil yang berpenumpang empat pelajar SMA itu melaju di jalur cepat dari Semanggi-Blok M. Namun mobil tak terkendali saat berada di dekat gedung Plaza Bapindo dan menabrak seorang wanita menyeberang jalan.
Setelah menabrak mati wanita itu, mobil yang ditumpangi Haikal, Ryan, Eca, dan Andrew, terguling beberapa kali di aspal. Beruntung empat penumpang yang berada di dalam mobil yang mengalami luka-luka berhasil menyelamatkan diri setelah akhirnya mobil yang mereka tumpangi terbakar.
Keempat remaja mengaku hendak pulang ke rumah di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama.