Pelajar Terjaring di Kamar Hotel Bersama Bandar Sabu
Kamis, 21 September 2017 – 21:40 WIB
Dia menuturkan, terhadap pelaku kejahatan narkoba diproses hukum. Sedangkan para pasangan mesum dilakukan pembinaan.
“Setelah dibuatkan surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya, pasangan diluar nikah itu lalu dikembalikan kepada keluarga masing-masing. Sedangkan pelaku narkoba diproses hukum lebih lanjut,” terang Wira.
Dia menambahkan, pihaknya akan memanggil manajemen hotel untuk membahas masalah penyakit masyarakat (Pekat) seperti narkoba, asusila dan lain sebagainya yang sering terjadi di hotel. (syaf/ms)