Pelajar Tikam Temannya Hingga Tewas
Senin, 24 September 2012 – 08:02 WIB
PURBALINGGA- Ndn (15), siswa SMPN 2 Rembang bisa dijerat dengan pasal 351 (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun penjara. Karena, meski pelaku masih anak- anak, namun sudah melakukan tindakan sampai menghilangkan nyawa orang lain.
Salah satu anggota Advokasi Tim Harapan Purbalingga, Siti Rahma SH mengatakan, jika hukuman maksimal itu diterapkan, karena pertimbangan masih anak- anak, hanya menjalani setengahnya. Misalnya benar diputuskan maksimal 10 tahun penjara, maka ia hanya menjalankan hukuman 5 tahun saja.
“Secara umum dengan melihat kejadian kemarin bisa menjadikan pelaku menerima ganjaran itu. Itupun belum masuk aspek ada perencanaan dan lainnya,” katanya, Minggu (23/9).
Menurutnya, meskipun anak- anak, namun karena dinilai membahayakan, bisa dilakukan penahanan. Karena di Purbalingga belum memiliki tahanan anak, maka jika sudah diputuskan nantinya oleh mejelis hakim, bisa ditahan di tahanan anak, misalnya di Kutoarjo.
PURBALINGGA- Ndn (15), siswa SMPN 2 Rembang bisa dijerat dengan pasal 351 (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun penjara. Karena,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
Sabtu, 18 Mei 2024 – 08:43 WIB - Kriminal
Sosok Misterius Tikam Imam Musala, Polisi Bentuk Tim Khusus
Jumat, 17 Mei 2024 – 22:58 WIB - Kriminal
3 Pelaku Begal Dalang Kematian Pria di Kali Sodong Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
Jumat, 17 Mei 2024 – 21:09 WIB - Kriminal
Polisi Gulung Tiga Kelompok Pelaku Curanmor di Karawang
Jumat, 17 Mei 2024 – 20:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken
Sabtu, 18 Mei 2024 – 10:54 WIB - Dahlan Iskan
Untung Siksa
Sabtu, 18 Mei 2024 – 07:56 WIB - Kriminal
Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
Sabtu, 18 Mei 2024 – 08:43 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Sabtu 18 Mei 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 – 08:34 WIB - All Sport
Brasil Ukir Kemenangan Bersejarah dari AS Secara Dramatis, Cek Klasemen VNL 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 – 09:34 WIB