Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pelajar yang Membacok Montir di Cirebon Ditahan Polisi

Kamis, 08 Desember 2022 – 20:37 WIB
Pelajar yang Membacok Montir di Cirebon Ditahan Polisi - JPNN.COM
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman menunjukkan tersangka kasus pembacokan di Cirebon, Jawa Barat, Kamis (8/12/2022). (ANTARA/Khaerul Izan)

MRF yang sudah ditetapkan sebagai tersangka saat ini ditahan di Mapolresta Cirebon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tersangka MRF dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.

"Kami imbau kepada sekolah, orang tua, dan pihak lainnya agar mengawasi dengan lebih ketat anak-anak pelajar karena kejadian tawuran antarpelajar bukan terjadi kali ini saja, akan tetapi sudah berulang kali," kata Kombes Arif Budiman. (antara/jpnn)

Pelajar yang membacok montir di Cirebon ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan polisi. Terancam hukuman lima tahun penjara.

Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close