Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pelajari Kasus HAM 1965, Kejagung Minta Waktu Sebulan

Jumat, 24 Agustus 2012 – 18:28 WIB
Pelajari Kasus HAM 1965, Kejagung Minta Waktu Sebulan - JPNN.COM
Untuk kasus lama, UU tersebut hanya berlaku untuk pelanggaran HAM di kasus Tanjung Priok dan Timor Timur. Alasan lain, seperti disampaikan  Wakil Jaksa Agung Darmono, karena sebagian besar saksi sejarah dan tokoh yang diduga terlibat di dalamnya sudah meninggal dunia. (pra/jpnn)

JAKARTA - Kejaksaan Agung meminta waktu sebulan untuk mempelajari apakah kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi tahun 1965 bisa dibawa

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close