Pelaksanaan PTSP di Daerah akan Dievaluasi
Rabu, 29 Juli 2015 – 08:30 WIB
Adapun survei minimal harus dilakukan setahun sekali, identifikasi jenis survei yang digunakan jangan hanya berbentuk nilai, namun lebih mendorong adanya saran dan kritik. (esy/jpnn)