Pelaksanaan UU Otsus di Papua Belum Maksimal
Rabu, 12 Desember 2012 – 20:19 WIB
JAKARTA — Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Djohermansyah Djohan, menilai, belum ditetapkannya Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) dan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi), mengakibatkan tidak maksimalnya pengelolaan dan pembagian dana yang ada. Menurutnya, jumlah dana Otsus yang telah diserahkan ke Papua dari 2002 hingga 2012, mencapai Rp28,413 triliun. Besaran tersebut masih ditambah dana infrastruktur sebesar Rp2,501 triliun. Dimana pembagiannya meliputi 40 persen provinsi dan 60 persen kabupaten/kota.
Sementara Papua Barat, besaran dana yang sudah ditransfer sejak tahun 2009-2012 mencapai Rp5,269 triliun, ditambah dana infrastruktur Rp2,298 triliun. Pembagiannya, 30 persen provinsi dan 70 persen kabupaten/kota.
Namun karena belum adanya Perdasus tentang pembagian dan pengelolaan penerimaan, maka pembagian dan pengelolaan penerimaan dana dimaksud hanya berdasarkan Peraturan Gubernur. Ini mengakibatkan kabupaten/kota belum memiliki acuan atau petunjuk teknis yang jelas.
JAKARTA — Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Djohermansyah Djohan, menilai, belum ditetapkannya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Riau
Cegah Perilaku LGBT pada Anak, Bhayangkari Riau Undang Dr Boyke Jadi Pembicara
Minggu, 28 April 2024 – 20:30 WIB - Daerah
4 Orang Luka-Luka Akibat Gempa Bumi Garut
Minggu, 28 April 2024 – 12:27 WIB - Daerah
Dominggus Maspaitella Ditangkap Setelah 9 Tahun Buron
Minggu, 28 April 2024 – 10:17 WIB - Daerah
Pencarian Dokter yang Tenggelam di Pantai Lancing Sudah Berlangsung 11 Hari
Minggu, 28 April 2024 – 09:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Live Streaming MotoGP Spanyol, Sekarang! Ada 6 Fakta Menarik
Minggu, 28 April 2024 – 18:31 WIB - Moto GP
Warm Up MotoGP Spanyol: Alex Marquez Paling Kencang, Pedro Acosta Kecelakaan
Minggu, 28 April 2024 – 16:20 WIB - Sepak Bola
Pesan Berkelas Shin Tae Yong Menjelang Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan
Minggu, 28 April 2024 – 19:50 WIB - Sport
STY Ingin Indonesia Kembali Mencetak Sejarah, Sentil Transisi Uzbekistan, Cepat & Kuat
Minggu, 28 April 2024 – 19:51 WIB - Moto GP
MotoGP Spanyol Gila, Pecco Juara, Roda Motornya Menyenggol Bahu Marquez
Minggu, 28 April 2024 – 20:10 WIB