Pelaksanaan UU Otsus di Papua Belum Maksimal
Rabu, 12 Desember 2012 – 20:19 WIB
JAKARTA — Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Djohermansyah Djohan, menilai, belum ditetapkannya Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) dan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi), mengakibatkan tidak maksimalnya pengelolaan dan pembagian dana yang ada. Menurutnya, jumlah dana Otsus yang telah diserahkan ke Papua dari 2002 hingga 2012, mencapai Rp28,413 triliun. Besaran tersebut masih ditambah dana infrastruktur sebesar Rp2,501 triliun. Dimana pembagiannya meliputi 40 persen provinsi dan 60 persen kabupaten/kota.
Sementara Papua Barat, besaran dana yang sudah ditransfer sejak tahun 2009-2012 mencapai Rp5,269 triliun, ditambah dana infrastruktur Rp2,298 triliun. Pembagiannya, 30 persen provinsi dan 70 persen kabupaten/kota.
Namun karena belum adanya Perdasus tentang pembagian dan pengelolaan penerimaan, maka pembagian dan pengelolaan penerimaan dana dimaksud hanya berdasarkan Peraturan Gubernur. Ini mengakibatkan kabupaten/kota belum memiliki acuan atau petunjuk teknis yang jelas.
JAKARTA — Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Djohermansyah Djohan, menilai, belum ditetapkannya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Daerah
Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
Minggu, 17 November 2024 – 22:40 WIB - Daerah
Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
Minggu, 17 November 2024 – 16:02 WIB - Daerah
Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
Minggu, 17 November 2024 – 08:30 WIB - Sumsel
Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
Sabtu, 16 November 2024 – 22:02 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Hasto Ajak Rakyat Merenung, Apakah Jokowi dan Keluarganya Harus Dibiarkan
Minggu, 17 November 2024 – 19:07 WIB - Pilkada
Hasil Survei Pilgub Jateng Beda, Persepi Diminta Buka Data Lengkap SMRC & Indikator
Minggu, 17 November 2024 – 20:06 WIB - Humaniora
Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
Minggu, 17 November 2024 – 22:18 WIB - Politik
Soal Hasil Survei SMRC, Jokowi Berkomentar Begini
Minggu, 17 November 2024 – 21:10 WIB - Pilkada
Sebelum Ahok Jadi Elite Partai, PDIP Sudah Pertimbangkan Anies Jadi Cagub Jakarta
Minggu, 17 November 2024 – 20:04 WIB