Pelaku Dibekuk Setelah Lacak Via Gmail
jpnn.com, DENPASAR - Seorang pria bernama Faturisman, ditangkap oleh kepolisian Polsek Denpasar Selatan, Sabtu (2/3) sekitar pukul 16.00.
Pria 34 tahun ini ditangkap di kosannya di Jalan Tegal Wangi II Gang Ratna Sari, Nomor 24, kamar nomor 27, Denpasar Selatan karena diduga melakukan tindak pidana pencurian.
Penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan adanya laporan dengan nomor LP-B/40/III/2019/Polsek Densel atas nama korban Radit Inano.
Dalam laporannya, korban melapor kehilangan dua unit HP dan uang tunai dari kamar kosnya. Kejadian itu terjadi pada Sabtu (2/3).
Saat itu, sekitar pukul 03.30, korban tidur di kosnya di Jalan Pulau Singkep No. 53 Pedungan, Denpasar Selatan. Saat itu korban tidur tanpa mengunci pintu kamar kosnya.
Saat pukul 08.00 pagi, korban kaget saat terbangun dan tidak lagi menemukan HP dan uangnya.
“Korban sempat bertanya ke tetangganya. Korban kemudian sempat menelpon ke HP yang hilang dan masih aktif,” kata sumber kepolisian, Minggu (3/2) seperti dilansir Radar Bali (Jawa Pos Group).
Karena HP yang telah hilang itu masih aktif, korban pun melacak keberadaannya melalui gmail. Diketahui posisi HP tersebut berada di daerah Tegal Wangi, Denpasar Selatan.