Pelaku Kerap Dihantui Wajah Holly
jpnn.com - JAKARTA - Pago Satria Permana, salah satu terdakwa pembunuh Holly Anggela Hayu mengaku kerap dihantui wajah korban di dalam tidurnya. Bahkan, Pago merasa sering didatangi korban dalam mimpinya.
"Suka didatangi dalam mimpi," kata Pago sebelum menjalani persidangan perdana dalam kasus pembunuhan berencana Holly di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/3).
Pago mengaku sedih ketika menghadapi persidangan itu. "Ini menahan nangis," ungkap Pago yang menyaksikan Jaksa Penuntut Umum membacakan dakwaan untuk rekannya terdakwa Surya Hakim dan Abdul Latief.
Pascaterbongkarnya pembunuhan berencana terhadap Holly, Pago mengaku jadi sering menjalani salat lima waktu.
"Salat tobat juga saya," ungkap dia. Pago yang sudah bercerai dengan istrinya. Ia memiliki seorang anak berusia 13 tahun yang dititipkan di sebuah pesantren. Pago mengaku siap dan menghormati apapun keputusan Majelis Hakim. Usai kedua rekannya didakwa, giliran Pago yang mendengarkan dakwaan JPU.
Meski disidang terpisah, tapi JPU menuntu ketiganya dengan pasal berlapis. Mereka dijerat pasal 340 KUHPidana juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana, subsider pasal 338 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
"Lebih subsider perbuatan terdakwa melanggar pasal 353 ayat 3 KUHPidana juncto pasal 55 ayat 1 kesatu KUHPidana," kata JPU Agus Kurniawan dalam persidangan. (boy/jpnn)