Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Jakbar Terungkap, Ternyata Pedagang Tahu Bulat

Kamis, 07 September 2023 – 08:39 WIB
Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Jakbar Terungkap, Ternyata Pedagang Tahu Bulat - JPNN.COM
Ilustrasi korban pelecehan seksual. Foto: Dokumen JPNN.com

Petugas, kata dia, berhasil menangkap pelaku AR di Jalan Kp. Salo, Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (28/7) sekira pukul 18.00 WIB.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.(antara/jpnn)

Polisi berhasil mengungkap kasus pelecehan seksual terhadap anak perempuan di bawah umur di Jalan Kp. Salo, Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat.

Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close