Pelaku Pelecehan Seksual di RS Ini Petugas Kerohanian, Ya Tuhan
jpnn.com, PEKANBARU - Terduga pelaku pelecehan seksual di Rumah Sakit Islam (RSI Ibnu Sina Kota Pekanbaru merupakan seorang petugas kerohanian.
Pihak RSI Ibnu Sina pun telah memecat oknum karyawan yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu pasien, D.
Direktur RSI Ibnu Sina Pekanbaru dr. Tryanda Ferdyansyah menyebut pemberhentian karyawan tersebut dilakukan setelah serangkaian penyelidikan.
"Kejadian ini diduga dilakukan oknum karyawan kontrak yang baru bekerja selama 10 bulan. Ini merupakan musibah besar bagi RSI Ibnu Sina Pekanbaru," ujar Triyanda.
Dia menjelaskan dalam memberikan pelayanan kepada pasien, RSI Ibnu Sina telah melakukan pemisahan gender sehingga pasien laki-laki hanya dilayani oleh tenaga medis pria. Begitu pula sebaliknya.
Walakin, tak disangka kebijakan itu masih dijadikan celah oleh terduga pelaku untuk melancarkan praktik LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) terhadap pasien.
Tryanda menyatakan RSI Ibnu Sina Pekanbaru menentang keras kasus pelecehan seksual apalagi LGBT.
Selama 43 tahun berdiri, katanya, salah satu rumah sakit swasta di Pekanbaru tersebut beroperasi berlandaskan nilai-nilai syariat Islam, baik aturan hingga prosedur pelayanan.