Pelaku Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara Tak Akui Adegan Cek Lokasi CCTV
jpnn.com, JAKARTA - Tersangka YA menjalani reskonstruksi pembunuhan anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), Rabu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan YA sempat tidak mengakui adanya adegan melakukan pengecekan lokasi kamera pengawas (CCTV) di kolam renang, tempat Dante tewas pada 27 Januari 2024.
"Pada saat adegan 13 yang mana posisi itu sudah menuju ke kolam renang, ada satu adegan, tersangka ini tidak mengakui bahwa telah mengakses melalui browsing di internet untuk mengecek di lokasi, apakah ada CCTV atau tidak," kata Wira, Rabu.
Namun, Wira menjelaskan pada kenyataannya, tersangka YA sempat mengakses atau mencari informasi di internet tentang ada atau tidaknya CCTV di sekitar kolam renang itu.
"Ini, kami bisa buktikan dengan hasil pemeriksaan dari analis digital bahwa pada adegan ke 13 yaitu pada jam 15.11 WIB tersangka YA mencari di internet dan mengakses CCTV Kolam Renang Palem dengan menggunakan telepon selulernya. Ini berdasarkan keterangan dari ataupun hasil pemeriksaan dari analis digital," jelasnya.
Wira menambahkan analisis digital tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam penerapan pasal terhadap tersangka.
"Ini sebagai bahan nantinya kami mempertimbangkan dalam penerapan pasal, khususnya dalam penerapan Pasal 340 KUHAP tentang pembunuhan berencana," ucapnya.
Wira juga menyebutkan dengan rekonstruksi ini diharapkan bisa memberikan gambaran tentang peristiwa yang terjadi mulai dari awal sampai nantinya korban masuk kolam renang, kemudian ditenggelamkan dan akhirnya diangkat sampai kemungkinan nanti menuju ke rumah sakit.