Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan di Labura Ditangkap, Polda Tak Beri Ampun, Dor
Tatan mengungkapkan, Tim Buser Labuhanbatu dibantu Jatanras Polda Sumut bergerak cepat menyelidiki laporan adanya penemuan mayat di dalam rumah bersimbah darah.
“Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan informasi yang dikumpulkan tim berhasil mengidentifikasi pelaku dan dalam tempo 24 jam dapat menangkap pelaku di Desa Sidomulyo. Saat ditangkap pelaku sempat melakukan perlawan dan hendak melarikan diri, sehingga kami berikan tindakan tegas untuk melumpuhkan,” ungkapnya.
Sementara itu pelaku mengakui nekat melakukan pembunuhan karena butuh uang untuk membayar utang.
Baca Juga: Berita Duka: Istri Wakil Wali Kota Medan Meninggal Dunia
“Atas perbuatannya terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tegasnya. (gib/posmetromedan)