Pelaku Pembunuhan di Lampung Barat Ternyata Masih Kerabat
jpnn.com, LAMPUNG BARAT - Polisi menangkap dua orang tersangka pelaku pembunuhan atas korban yang jenazahnya ditemukan di bawah Jembatan Seranggas di Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat pada Senin (25/03/2024) lalu.
Kedua pelaku masih memiliki kekerabatan, yakni paman dan kemenakan.
Kedua pelaku pembunuhan tersebut, yakni JHI (34), warga Desa Tanjung Baru Kabupaten Lampung Utara dan SR (18), warga Desa Tanjung Waras, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara.
"JHI ditangkap polisi di kediaman saudaranya di Kelurahan Kairagi, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, pada Selasa (30/4/2024), sedangkan SR diringkus di rumahnya di Lampung Utara," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi, Jumat.
Dia menerangkan ada pihak keluarga yang mengakui bahwa korban adalah Cecep Sukmajaya (50),warga Kecamatan Balik Bukit, dan bukan orang dengan gangguan jiwa.
"Setelah penyelidikan, ternyata ada keluarga korban yang bisa diambil keterangan. Korban bukan ODGJ, namun korban pembunuhan," ujarnya.
Dia mengatakan pihaknya mendapatkan informasi pelaku utama JHI sedang berada di kediaman saudaranya di Kota Manado.
Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat langsung menuju ke Kota Manado dan menangkap pelaku.