Pelaku Pembunuhan Tertangkap, Ditembak Polisi di Bungbulang, Namanya Febi Febian
jpnn.com, GARUT - Polisi dari Polres Garut, Jawa Barat, menembak Febi Febian (22) yang diduga merupakan pelaku pembunuhan terhadap Ahmad (29) yang terjadi di Leuwigoong pada Kamis (19/8).
Polisi menembak bagian kaki Febi yang merupakan anggota geng motor karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap petugas, Jumat (20/8).
Febi diduga melakukan aksi pembunuhan menggunakan pisau di kawasan Pasar Leuwigoong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Pada saat penangkapan pelaku berupaya untuk melakukan perlawanan kepada petugas, akhirnya dengan terpaksa kami lakukan pelumpuhan," kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat jumpa pers pengungkapan kasus pembunuhan yang dilakukan geng motor di Garut, Jumat.
Kapolres menjelaskan, pelaku yang ditangkap di Kecamatan Bungbulang itu langsung dibawa ke Markas Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.
"Perbuatan pelaku ini dijerat Pasal 340 yaitu pembunuhan berencana, ancamannya hukuman mati, atau seumur hidup maksimal 20 tahun penjara," kata Kapolres didampingi Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi.
Kasus pembunuhan itu bermula adanya pertikaian antara dua geng motor Moonraker dan GBR di Leuwigoong.
Korban Ahmad, kata dia, datang untuk membantu mendamaikan pertikaian kedua geng motor tersebut hingga akhirnya selesai dan mereka membubarkan diri.