Pelaku Pemerasan pada Korban VCS Berstatus Mahasiswa
jpnn.com, TARAKAN - Polres Nunukan menangkap seorang oknum mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Samarinda, Kalimantan Timur berinisial RK (20) yang melakukan pemerasan pada korban video call sex (VCS).
Tersangka RK ialah mahasiswa semester IV dijemput Unit Tipidter Satuan Reskrim Polres Nunukan di rumahnya pada Rabu (5/7).
"RT merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Samarinda asal Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan dibekuk Unit Tipidter, Satuan Reskrim Polres Nunukan, pasca dilaporkan korban VCS yang juga asal Pulau Sebatik," kata Kepala Unit Lidik II, Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Satuan Reskrim Polres Nunukan Ipda Andre Azmi Azhari di Nunukan, Jumat.
Andre mengatakan cara tersangka menjaring ratusan wanita sebagai korban VCS dengan menggunakan akun Instagram dengan nama orang lain.
“Korbannya puluhan bahkan ratusan, tersangka chat pengikutnya secara acak melalui instagram. Korban yang membalas chat nya langsung dimintai nomor whatsapp. Lalu dibujuk rayu melalui whatsapp,” kata Andre.
Menurutnya, para wanita yang menjadi korban VCS tersangka tak hanya berasal dari Kaltara saja, melainkan juga dari sejumlah wilayah di Kalimantan.
Lebih lanjut dia membeberkan modus tersangka untuk meluluhkan hati para korban agar mau melayaninya melalui VCS dengan mengiming-imingi uang.
Namun, setelah VCS tersangka tak mau mentransfer sejumlah uang yang diminta oleh korbannya.