Pelaku Pencabulan Siswi SMA di Patumbak Ditangkap, Nih Tampangnya
jpnn.com, MEDAN - Polisi meringkus pelaku pencabulan terhadap siswi SMA, pada Selasa, 15 Desember 2020 lalu, sekira pukul 01.00 WIB.
Hal itu dikatakan Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Philip Antonio Purba kepada sejumlah wartawan di Medan, Sabtu (19/12).
Dikatakan Philip, pelaku berinisial RS alias Rio, 24, warga Jalan Sari Gang Teratai Nomor 12 Desa Marindal I Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Pelaku diketahui adalah seorang sopir.
“Pelaku diringkus atas tindak peidana pencabulan terhadap siswi SMA berinisial PASS, 17, yang juga tetangga pelaku,” ujarnya.
Dijelaskannya, bahwa perbuatan cabul dilakukan pelaku di rumah korban pada Minggu, 22 November 2020 sekira pukul 13.30 WIB.
Sebelum beraksi, paparnya, pelaku terlebih dahulu mengirim pesan kepada korban yang merupakan tetangganya berisi, “Ada orang di rumah? yang dijawab korban “Gak ada”.
Selanjutnya, terang Philip, tersangka datang ke rumah korban dan langsung masuk ke dalam rumah, lalu tersangka menarik korban ke dalam kamar dan memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri dengan mengatakan, “udah nggak apa-apa itu, nggak ada yang tahu kalo nggak ada yang kasih tahu”.
“Kemudian korban dibaringkan di tempat tidur, lalu tersangka berhubungan b*dan dengan korban. Setelah itu tersangka langsung meninggalkan korban,” jelasnya.
Ia menambahkan, pada Minggu 13 Desember 2020 sekira pukul 11.30 WIB, tersangka datang lagi ke rumah korban yang mana saat itu korban sedang menyapu di dalam rumah sendirian.
Lalu tersangka langsung memeluk korban dari belakang dan meremas payudara korban. Korban marah dan langsung mendorong tersangka sampai keluar rumah, kemudian korban langsung menutup pintu rumah.