Pelaku Pencuri Mobil Tak Melawan saat Disergap Polisi
jpnn.com, SERANG - Heri Yulianto (37) dan Bahrudin alias Abah (43) disergap polisi di Kampung Jejuluk, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (5/9). Keduanya diringkus usai mencuri mobil Daihatsu Terios TX nopol A 1555 AG milik M Fasyehhudin.
Pencurian itu terjadi pada Rabu (4/9) sekira pukul 16.00 WIB. Sebelumnya, Heri dan Abah mendatangi Kompleks Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Kelurahan Banjaragung, Kecamatan Cipocokjaya, Kota Serang.
Warga Cidadap, Kabupaten Lebak, dan warga Jombang Wetan, Kota Cilegon itu kemudian melihat minibus milik korban terparkir di depan rumah. Nah, saat kondisi sekitar sepi, keduanya nekat membobol pintu minibus itu dan membawanya kabur.
Korban yang baru keluar rumah kaget lantaran tidak menemukan kendaraannya. Dia sempat bertanya kepada tetangga, tetapi tak ada yang mengetahui keberadaan kendaraannya.
Sadar kendaraannya dicuri, korban melaporkannya ke Mapolres Serang Kota. Usai menerima laporan, petugas berusaha melacak keberadaan minibus milik korban tersebut.
Kamis (5/9), kendaraan korban berhasil dideteksi. Tim Reskrim yang dipimpin Kanit Opsnal Inspektur Polisi Dua (Ipda) Robby bergerak menuju lokasi.
“Iya betul, ada dua pelaku yang kami amankan dari kasus laporan kehilangan kendaraan di Kompleks Untirta,” kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Adhitira, Minggu (8/9).
Keduanya disergap tanpa perlawanan beserta kendaraan milik korban dibawa ke Mapolres Serang Kota. “Kendaraan mobil sudah kami bawa dari lokasi penangkapan. Kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di mapolres,” kata Ivan. (mg05/nda/ira)