Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pelaku Pengeroyokan WN Ukraina di Bali Mengaku dari Interpol, Irjen Putu Jayan Bilang Begini

Jumat, 04 Februari 2022 – 11:14 WIB
Pelaku Pengeroyokan WN Ukraina di Bali Mengaku dari Interpol, Irjen Putu Jayan Bilang Begini - JPNN.COM
Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra. ANTARA/Ayu Khania Pranisitha.

jpnn.com, DENPASAR - Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra menyatakan bahwa sejumlah warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang WN Ukraina Oleg Zheinov (54), bukan berasal dari International Criminal Police Organization (Interpol). 

“Bukan, mereka bukan polisi internasional (interpol),” kata Irjen Putu Jayan saat ditemui di Bandara Internasional Ngurah Rai, Kamis (3/2) malam. 

Dia mengatakan bahwa saat ini pihak-pihak tersebut masih dalam pemeriksaan kepolisian. 

Hanya saja, Irjen Putu Jayan menyatakan bahwa dari kasus yang sempat viral di media sosial, itu belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut dia, dalam perkara ini kedua pihak saling melapor, sehingga polisi masih melakukan pendalaman. 

“Belum ada tersangka. Belum dalam arti kami masih mendalami karena mereka saling melapor. Satu melapor penganiayaan, satu melapor pengeroyokan," ungkap Irjen Putu. 

Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu I Made Purwantara menjelaskan bahwa pada Rabu (2/2) sekitar pukul 12.00 WITA, terjadi pengeroyokan terhadap seorang WN asal Ukraina bernama Oleg Zheinov oleh sejumlah WNA.

 Saat itu, Oleg Zheinov bersama kekasihnya, Cenly Elounora Musa Lalenoh, mendatangi seorang WNA bernama Volodymyr Kaminsky di Vila Lime, Jalan Subak Sari, Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.  

Pelaku pengeroyokan WN Ukraina di Bali mengaku dari polisi internasional (Intepol), Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra bilang begini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close